Home
Tentang OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur
Kantor Regional 4 Jawa Timur
Home
SLIK
Perizinan
__Penilaian Kemampuan dan Kepatutan
__Perubahan Jaringan Kantor
__Merger, Konsolidasi, Akuisisi
_SiteMap
_Error Page
Berita Kegiatan
Tentang OJK KR 4 Jatim
Home
perizinan
Ketentuan Terkait Perizinan Bank Umum, BPR, dan BPRS
Ketentuan Terkait Perizinan Bank Umum, BPR, dan BPRS
OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur
-
April 09, 2019
Dalam rangka memudahkan pencarian ketentuan terkait proses perizinan perbankan khususnya di OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur, berikut kami lampirkan ketentuan dimaksud.
a. Bank Umum Konvensional (BUK)
1.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/27/PBI/2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/1/PBI/2009 Tentang Bank Umum
2.
Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/4/DPNP tanggal 25 Januari 2012 Perihal Bank Umum
b. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
1.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.03/2014 tentang Bank Perkreditan Rakyat
2.
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/SEOJK.03/2015 Tentang BPR
3.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan
4.
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No 39/SEOJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Calon Pemegang Saham Pengendali, Calon Anggota Direksi, dan Calon Anggota Dewan Komisaris
5.
SK DIR Bank Indonesia No.32/52/KEP/DIR tentang Persyaratan dan Tata Cara Merger, Konsolidasi dan Akuisisi BPR
c. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS)
1.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.03/2016 tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
2.
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46/SEOJK.03/2016 Tentang Bank Pembiayaan Syariah
Post a Comment
0 Comments
Media Sosial Kami
Popular Posts
Download Formulir Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan Surat Kuasa (Updated)
March 26, 2019
Ketentuan Terkait Perizinan Bank Umum, BPR, dan BPRS
April 09, 2019
Daftar Perbankan di Wilayah Kerja OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur
April 12, 2019
Kategori
berita
12
jaringan
1
ketentuan
1
mka
1
perizinan
8
pkk
2
SLIK
6
tentang
4
0 Comments