Sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dan dalam rangka meningkatkan literasi keuangan masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 4 Jawa Timur menerima kunjungan instansi/lembaga pendidikan yang ingin memperluas wawasan bidang tugas dan fungsi OJK dan Sektor Jasa Keuangan.
Ketentuan kunjungan:
- Jadwal kunjungan hari Senin-Kamis (kecuali hari libur nasional) dengan waktu pukul 09.00 – 11.30 WIB.
- Jumlah peserta minimal 30 orang dan maksimal 250 orang
- Tata cara Pendaftaran:
dengan menyertakan jumlah peserta, materi yang diinginkan, dan nomor Person In Charge
(PIC) yang ditujukan kepada :
Kepala Regional 4 Jawa Timur
Gedung Bank Indonesia Lantai 4
Jl. Pahlawan No. 105 Surabaya 60174
Up: Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen
(pengajuan surat kunjungan minimal 1 bulan sebelum hari-H)
4. Persetujuan permohonan kunjungan dilakukan berdasarkan urutan permohonan yang diajukan.
OJK dapat menolak permintaan kunjungan apabila diwaktu yang sama ada kunjungan lain.
Pemohon dapat mengubah tanggal dan jam untuk menyesuaikan waktu kunjungan dengan
menghubungi kami.
5. Jika permohonan kunjungan telah disetujui, penanggungjawab/PIC kegiatan wajib melakukan
konfirmasi kehadiran/pembatalan maksimal 3 (tiga) hari kerja sebelum kegiatan
berlangsung ke nomor 031-3551721. Apabila tidak melakukan konfirmasi atau tidak
dapat dihubungi, maka OJK dapat melakukan pembatalan kunjungan secara sepihak.
6. Pada saat berkunjung, peserta wajib untuk :
- Berpakaian rapi, sopan dan tidak menggunakan sandal.
- Tidak merokok di dalam lingkungan OJK.
- Menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan
- Mengikuti petunjuk dan arahan yang diberikan saat berkunjung.
- Mengikuti kegiatan dengan tertib serta berpartsipasi secara aktif pada sesi yang disediakan.
0 Comments