Berikut merupakan syarat pembukaan jaringan kantor Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No.46/SEOJK.03/2016 tanggal 7 Desember 2016 tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
- Permohonan Persetujuan Prinsip Pemindahan Alamat Kantor Pusat
- Permohonan Persetujuan Pemindahan Alamat Kantor Pusat
- Permohonan Persetujuan Pemindahan Alamat Kantor Pusat di Wilayah Kabupaten/Kota yang Sama
- Permohonan Persetujuan Pemindahan Alamat Kantor Cabang
- Permohonan Persetujuan Persetujuan Penutupan Kantor Cabang
0 Comments